Soal Isu Pengangkatan Honorer Jadi PNS, BKPPD Kubar Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Penerimaan PNS

oleh -
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kutai Barat, Nopandel saat diwawancarai awak media. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kutai Barat, Nopandel saat diwawancarai awak media. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Menyikapi adanya surat yang beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial terkait isu pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui serangkai seleksi dan tes,

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kutai Barat turut angkat bicara.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Kepala BKPPD Kutai Barat, Nopanel menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat serupa dari jalur resmi Pemerintah.

Sehingga surat pengangkatan tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa Tes, yang mengatasnamakan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, tertanggal 8 Juni 2021 itu dipastikan kabar bohong.

“Kami di Kutai Barat sampai saat ini belum menerima surat serupa melalui jalur resminya,” tegas Nopandel, Rabu (16/6/2021).

Dia juga menegaskan, BKPPD bekerja sesuai aturan yang ada dan perekrutan PNS atau pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS wajib mengikuti seleksi maupun tes seperti seksi PNS pada umumnya.  

” Karena untuk kami di BKPPD ini bekerjanya sesuai dengan surat resmi dan informasi resmi. Bahkan dalam hal ini, pak Kabid dan pak Kasubid, kemarin sudah ke Kantor BKN Regional delapan, dan mereka juga belum mendapat informasi seperti yang dituliskan dalam surat tersebut,”lanjutnya. 

Hal semacam ini menurut menurut Nopandel sering terjadi setiap tahun, terutama menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Maka itu, masyarakat dihimbau agar tidak langsung mempercayai dan terlebih dahulu melakukan kroscek melalui website resmi pemerintah maupun datang langsung ke Kantor BKPPD Kutai Barat.

“Sejauh kami belum menerima informasi dari saluran resmi, tolong ibu, bapak berhati-hati, karena ditengarai itu ada pihak tertentu yang mungkin ingin memanfaatkan, baik itu mencuri data maupun lebih jauh lagi hingga ke-penipuan.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Status PPKM Level 2 Diperpanjang Hingga 8 November

Jadi kalau informasi yang resmi, kami melalui BKN atau Kanreg dan itu juga akan kami sampaikan lewat website resmi kita, atau diumumkan melalui papan pengumuman kita disini,”tegasnya. 

Diapun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar terkait penerimaan pegawai negeri sipil. 

“Jadi imbauannya, terutama kepada masyarakat Kutai Barat tetap berhati-hati dan jangan lupa konfirmasi. Syukur ini ada media jadi ini merupakan klarifikasi kita, bahwa surat yang tertanggal 8 juni ini, kami belum mendapat dari saluran resminya,”pungkas Nopandel

Untuk diketahui, KemenPAN-RB telah menyampaikan klarifikasi bahwa surat itu Palsu/Hoax. KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau keputusan seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Dalam Surat Palsu Menpan RB Nomor 257/VI/2021, Perihal Pengangkatan Tenaga Honorer, disebutkan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, memberikan kesempatan kepada Tenaga Honorer, Tenaga Administrasi, Penyuluh Pertanian dan Tenaga Honorer Kesehatan berumur di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

 Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi langsung Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Drs Heru Purwaka Nomor WA 0853-2160-3273 pada Selasa 08 Juni 2021 Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta, di acara Pengangkatan Tenaga Honorer Umur 35 tahun Keatas.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.