Pemegang Saham Harmonis, Peringkat KB Bukopin Kembali Naik

oleh -
KB Bukopin.Foto : HO.
KB Bukopin.Foto : HO.

President Director KB Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi sebaik-baiknya dengan peningkatan peringkat yang diberikan PEFINDO saat ini. Hal ini dapat menjadi acuan para investor dan calon investor untuk tetap percaya dengan kinerja Perseroan saat ini dan kedepannya, karena kuatnya dukungan KB Bukopin sebagai PSP yang konsisten mendukung kemajuan KB Bukopin.” ujar Rivan.

Senada dengan PEFINDO, Rivan mengatakan, kenaikan peringkat ini sangat dipengaruhi oleh status hukum KB Kookmin Bank yang semakin jelas selaku pemegang saham pengendali serta semakin eratnya kerjasama dan kesepahaman dengan Bosowa sebagai pemegang saham lainnya, memberi andil besar dalam naiknya peringkat KB Bukopin.

Sebelumnya pada Senin, 7 Juni 2021 kedua pemegang saham menandatangani kesepakatan untuk mendukung percepatan pertumbuhan KB Bukopin. Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum. 

Sebagai pemegang saham pengendali, KB Kookmin Bank memiliki fokus dan komitmen untuk menjadikan Perseroan sebagai Bank yang sehat dan prudent di tanah air. 

KB Kookmin Bank konsisten memberikan dukungan signifikan kepada Perseroan, terutama dalam hal likuiditas dan permodalan. Selain itu seluruh aspek strategis dalam penguatan bisnis, manajemen risiko, SDM, serta infrastruktur IT menjadi fokus Perseroan dalam proses transformasi.

Selain transformasi, dalam waktu dekat Perseroan akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Terdapat 7 (tujuh) agenda yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham, salah satunya berupa pelaksanaan aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) ke enam.

Perseroan berharap melalui PUT VI ini dapat semakin memperkuat struktur permodalan yang dimiliki.

 “Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan kami. Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” jelas Rivan terkait rencana aksi korporasi tersebut. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.