Jasa Raharja Kaltimra Santuni Empat Korban Kecelakaan di Balikpapan 

oleh -
Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban. Foto : HO.
Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban. Foto : HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN Jasa Raharja Kaltimra memberikan santunan kepada ahli waris empat korban kecelakaan yang terjadi di Balikpapan. 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltimra, Suratno menjelaskan kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu, 5 Juni 2021, menimpa Wildan Farhani, yang beralamat di Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatra Utara. 

Kecelakaan terjadi di Jl Soekarno Hatta depan kantor BNI, Kel Batu Ampar Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban, yakni Suherwati selaku ibu korban. 

Berkas-berkas terkait sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sumatra Utara dan santunan sudah diserahkan pada tanggal 8 Juni 2021.    

Kasus kecelakaan kedua menimpa Agus Wahyuni yang beralamat di Jl Sosial Gg Prancis RT 18 Kel Lamaru, Kec Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dan Risky Mahdinoor beralamat di Jl Mulawarman RT 18 Kel Lamaru, Kec Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. 

Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 6 Juni 2021, di Jl Mulawarman dekat Polsek Balikpapan Timur Kel Lamaru Kec Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. 

Santunan diberikan kepada Dewi Fitriyani (anak korban Agus Wahyuni) dan Ngadiman (orangtua korban Rizky Mahdinor). 

“Santunan diberikan oleh Kasubag Pelayanan, Achmad Romlih dan Kanit Laka Polresta Balikpapan, IPDA Losmer Sirait,” kata Suratno. 

Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban. Foto : HO.
Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban. Foto : HO.

Suratno melanjutkan, kasus kecelakaan ketiga terjadi pada tanggal yang sama, 6 Juni 2021,  tepatnya di Jl Jend. Sudirman depan Ruko Bandar Kel Klandasan Ulu Kec Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. 

Korban meninggal dunia bernama Fahmi, yang tercatat beralamat di Kel. Tamangapa Kec Manggala, Makassar, Prov. Sulawesi Selatan. 

“Berkas sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan santunan sudah diserahkan pada tanggal 7 Juni 2021 kepada ahli waris yakni Sami Allolinggi sebagai orangtua korban,” kata Suratno.  (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.