BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jasa Raharja komitmen memberikan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan speedboat di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (7/6/2021).
Kecelakaan yang terjadi di perairan Desa Plaju, Sembakung ini mengakibatkan lima orang meninggal dan satu orang masih dalam pencarian.
Nama korban antara lain:
- Anisah Putri Pratiwi, Perempuan, 6 th, Jl. Mangkuraja RT 01 Desa Atap Kec Sembakung, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara (MD)
- Novia Mustabilla Uzharo, Perempuan, 7 th, Jl Mangkuraja RT 01 Ds Atap, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara (MD)
- La Doa La, Laki-Laki, 68 th, Buton, Bau Bau, Prov. Sulawesi Tenggara (MD)
- Kamba, Perempuan, 79 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel. Lende Tovea Kec. Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (MD)
- Aisyah Fahana, Perempuan, 3 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel Lende Tovea, Kec Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (MD)
- Jahra, Perempuan, 39 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel Lende Tovea, Kec. Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (Masih dalam pencarian).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltimra, Suratno, mengucapkan turut belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi.
“Untuk korban yang berada di wilayah Kalimantan Utara, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban, Selasa (8/6/2021) kemarin
melalui Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, sedangkan untuk korban yang berada di luar wilayah Kalimantan Utara, berkas sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara untuk proses penyelesaian santunannya”, ujarnya.
Diketahui, kecelakaan menimpa speed boat SB Ryan, Senin (7/6/2021) sekira pukul 13.28 WITA
Kronologi kejadian speedboat SB Ryan bertolak dari Tarakan menuju Ds Atap. Kab Nunukan dan saat sampai di perairan Ds Pelaju, Sembakung, Speedboat tersebut terbalik akibat terkena pusaran arus.
Dari data yang dirilis Jasa Raharja, tercatat jumlah penumpang 31 orang. Korban selamat 25 orang, meninggal 5 orang, dan hilang 1 orang.
(BorneoFlash.com/Eko)