Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

oleh -
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (11/5/2021). 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (11/5/2021). 

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama pada Selasa (11/5/2021). 

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama berdasarkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para peruqyah yang diturunkan Kemenag.  

“Kita mendengar laporan dari sejumlah rukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satupun peruqyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri,”

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. “Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135