BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 pada Jumat (7/5/2021).
Pergantian antar waktu ini dilakukan antara Suwanto yang menggantikan Riri Saswita Diano anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai PDIP berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, nampak memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilangsungkan pengambilan sumpah jabatan.
Abdulloh pada sambutannya berharap, agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
‘Serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kota Balikpapan,” paparnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Kota Balikpapan, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menambahkan, karena mengacu pada tata tertib DPRD dan kode etiknya.
Karena sudah diatur kemungkinan nanti pihaknya akan menggunakan surat dari fraksi. Dalam memposisikan dia di alat kelengkapan dewan.
“Untuk komisinya suwanto di komisi II,” ucapnya.
Dirinya juga dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Ketua DPRD yang sudah secepat ini memproses pelantikannya.
“Karena bagaimanapun kalau ada yang kosong, pasti kami juga yang rugi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga mengucapkan selamat kepada anggota fraksi kami, Suwanto. Menggantikan Almarhum Riri Saswita Diano anggota DPRD Kota Balikpapan.
(BorneoFlash.com/Eko)