BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan sebut saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laka lantas di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda Km 15.
Seperti diketahui laka lantas melibatkan antara sepeda motor Jupiter MX DD 4390 KK dengan mobil Avanza KT 1625 ZN, menyebabkan pengendara roda dua Meninggal Dunia pada Rabu (24/3/2021).
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan.
Untuk laka lantas di Km 15 yang menyebabkan pengendara roda dua Meninggal Dunia.
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi -saksi di TKP maupun pengendara yang mengalami kejadian tersebut yakni pengendara roda empat maupun roda dua.
Untuk pengendara roda dua yang meninggal dunia ini kata dia bernama. Abdul Araman (20) Warga Jalan Manuntung Kariangau. Dan yang dibonceng selamat Andi Rafan (15).
“Di sini kami masih melakukan penyelidikan. Bahwasanya pengendara harus meningkatkan konsentrasi saat berkendara,” ujarnya Kamis (25/3/2021) lalu.
Lanjut dia terangkan. Dari informasi yang diterima di lapangan, Pengendara roda dua ini memang memang agak memaksa untuk masuk sebelah kanan.
“Yang dibonceng Alhamdulillah masih selamat. Dan rencananya akan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan fakta di lapangan, ” bebernya.
Sementara itu ditanya mengenai sopir roda empat, dia terangkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
“Belum kami melangkah ke tahap selanjutnya. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi -saksi secara keseluruhan. Yang jelas, untuk korban ada yang datang tapi memang kondisinya masih trauma, dan sedang berduka. Untuk sopirnya juga akan kami lakukan pendalaman terkait apa yang dialami saat kejadian itu,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com /Eko)