BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan bakal menerapkan sistem penilangan elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menyasar pelanggar di jalan nasional.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, dalam prosesnya dalam penindakan ETLE ini.
Nantinya akan terdapat automatic camera yang ditempatkan di tiga titik yakni di Jalan Simpangan Beruang Madu, simpang Balikpapan Plaza dan kawasan lapangan merdeka.
“Automatic camera dia yang akan merekam terkait pelanggaran yang terjadi. Baik itu pelanggaran tidak menggunakan helm, safety belt, atau melanggar kecepatan dan pelanggaran lain-lainnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, dalam penindakan, saat ini pihaknya juga melakukan penindakan dan penilangan mobile ETLE.
Yang mana dia terangkan, petugas Satlantas dilengkapi helmnya dengan kamera yang diaktifkan. Kemudian setelah patroli nanti akan dievaluasi kembali. ” Dari hasil patroli apabila ditemukan pelanggaran nanti ‘Snapshot Nya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” paparnya.
Kembali dia katakan, tidak hanya ETLE yang automatik saja. Namun dengan mobile ETLE petugas tidak perlu mengejar pelanggar karena sudah terekam di kamera.
“Nanti kita langsung melakukan aplikasi ETLE dan melakukan pemblokiran STNK kepada si pemilik kendaraan,” pungkasnya (*)
(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)