BorneoFlash.com, SENDAWAR – Sebanyak 181 orang telah ditetapkan sebagai calon petinggi pemilihan serentak telah melakukan tahapan kampanye/sosialisasi visi dan misi.
Dimana pelaksanaan kampanye tersebut dilakukan pada tanggal 4 – 6 Maret 2021. Dan mulai Minggu (7/3/2021) kemarin, sudah memasuki masa tenang sebelum pemilihan serentak yang digelar pada 10 Maret 2021.
“Mulai hari ini (red-kemarin), sudah memasuki masa tenang. Jadi tidak ada lagi kampanye dan pemasangan atribut kampanye,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung (DPMK) Kutai Barat (Kubar) Faustinus Syaidirahman melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kelurahan Desa, Sepinus saat dihubungi Minggu (7/3/2021).
Ditanya mengenai pelaksanaan kampanye tersebut, dirinya menjelaskan bahwa bisa dilakukan menggunakan media elektronik maupun tatap muka. Namun untuk metode tatap muka harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Ada juga yang melakukan secara tatap muka dengan warga. Namun jumlahnya terbatas dan memang harus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan tempat pelaksanaan kampanye tatap muka, bisa juga menggunakan fasilitas kampung. Seperti balai desa ataupun tempat/gedung lainnya milik kampung tersebut. Asalkan sudah ada kesepakatan diantara para calon dan juga izin dari pemerintah kampung dan masyarakat setempat.
“Sebab tidak ada dijelaskan aturan untuk tidak boleh menggunakannya. Jadi sah sah saja, asalkan sudah disepakati bersama antara calon, pemerintah kampung dan juga masyarakat,” bebernya.
Hingga batas waktu pelaksanaan kampanye tersebut berakhir. Tidak ada kendala ataupun kejadian yang mempengaruhi pelaksanaan pemilihan petinggi serentak di 52 kampung di Kubar ini. Meskipun hanya berlangsung dalam skala kecil di tingkat kampung. Diharapkan kedewasaan berpolitik sudah bisa terbentuk dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan.
“Menang kalah itu sudah pasti ada, tetapi bagaimana cara menghadapinya. Kita berharap pelaksanaan pemilihan ini bisa berjalan lancar, aman dan damai pada 10 Maret nanti,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis Suryani)