BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kasus Tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh SW pelajar SMP yang masih berumur 14 tahun beberapa waktu lalu yang saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan sudah menetapkan tersangka nya atas nama Sahril, sedangkan tersangka lain masih dalam penyelidikan.
Seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar di kantornya, berkaitan dengan masalah trafficking-nya sudah ditangani oleh Unit Renata Polda Kaltim.
Adapun masalah psikologis korban, Iskandar menyampaikan bahwa akan ditangani oleh UPTD PPA Pemkot Balikpapan.
"Unit PPA Polresta hanya menangani masalah sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya tak lama ini.
UPTD PPA Pemkot Balikpapan Sebut Tanggung Semua Biaya KorbanKepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Balikpapan Santi Pratiwi menyampaikan terkait psikologis korban pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Santi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan konseling terhadap korban dan memikirkan masa depan korban pencabulan tersebut.
Lebih lanjut Ia mengatakan psikologis anak tersebut bisa sembuh dengan dukungan dari banyak pihak termasuk orang tua sebagai pendamping dan pengasuh utama.
Santi Pratiwi menegaskan dalam penanganan konseling hingga sembuh di UPTD PPA Pemkot Balikpapan tidak dipungut biaya, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
Seperti diketahui sebelumnya, Hadi Sapril ayah korban (SW) mengharapkan kasus dugaan tindak pidana asusila yang menimpa anaknya tersebut, bisa segera dituntaskan oleh pihak yang berwajib.
Hadi mengungkapkan, dari hasil dirinya menanyakan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini kepada anaknya.
Ia jelaskan, terdapat empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan dalam kasus ini Hadi juga memiliki bukti yang cukup kuat sebagaimana dirinya melakukan penelusuran sesuai dengan keterangan anaknya.
“Keempat yang terlibat secara langsung ini yakni, atas dugaan menjual, menyiksa anak saya ini yakni bernama Sahril, Iqbal, Taupik dan DI” Hadi, pada Senin (22/2/2021)lalu.
Untuk sementara ini yang sudah diamankan di Polda, Iqbal dan Taupik, sementara untuk Sahril diamankan di Polresta Balikpapan.
Hanya tinggal DI yang diharapkan kepada pihak kepolisian agar segera menindak DI yang dianggap ikut terlibat dalam kasus anaknya.
“Kami berharap pihak yang berwajib bisa menuntaskan persoalan ini.
Kemudian kasus yang menimpa anaknya tersebut juga dapat dibuka agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti anaknya,” harapnya
Ia juga menjelaskan untuk kondisi fisik anaknya saat ini mengalami sakit di bagian ulu hati atau terkena penyakit maag.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena saat saat bersama Sahril, korban kerap mengalami penyiksaan.
“Bahkan kalau belum mendapat tamu anak saya tidak diberi makan. Bahkan ada foto bukti penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku ini.
Tidak hanya itu, selama saya mengurus kasus ini ibunya juga sekarang sakit-sakitan,” tutup ayah korban.
(BorneoFlash.com/Eko)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar