BorneoFlash.com, JAKARTA – Sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis terkenal di seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imam S Arifin untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.
Sang pencipta lagu di era tahun 80-an tersebut kini tinggal di Kampung Babakan Jawa RT 42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hidup serba keterbatasan.
Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang – Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak eksklusif terkait penciptaan atau karyanya.
“Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Sumber: Tribunnews.com