Peran Penting BPJAMSOSTEK dalam Usaha Kesehatan Kerja di Pasar Klandasan Balikpapan

oleh -
PERAN PENTING - Sosialisasi dari BPJAMSOSTEK Balikpapan mengenai pentingnya menjamin masa depan kepada pedagang pasar, Selasa (20/10/2020).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peluncuran pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah demi meningkatkan pelayanan kesehatan di lingkungan Pasar Beriman Klandasan.

Upaya ini adalah bentuk pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja informal dalam sebagai upaya Promotif dan Preventif yang melindungi pekerja agar tetap hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan.

Dan juga pengaruh buruk yang diakibatkan oleh lingkungan pekerja dengan prinsip dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal masyarakat.

Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Klandasan Ilir, Sri Mulyani mengatakan, ada 20 pedagang yang diikutsertakan dalam peluncuran yang digelar di Aula Puskesmas Klandasan Ilir, Selasa (20/10/2020).

“Kegiatan hari ini dihadiri juga oleh 20 perwakilan pedagang pasar Klandasan, baik Klandasan I maupun Klandasan II, UPT Wilayah III pasar Klandasan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Camat Balikpapan Kota, Lurah Klandasan Ulu serta puskesmas,” ujar Sri.

Kemudian ada penandatanganan komitmen bersama pembentukan pos UKK di pasar Beriman Klandasan dengan sosialisasi soal pos UKK dan Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

Ini adalah lanjutan dari rencana pembentukan pos UKK, untuk pasar-pasar yang sebelumnya sudah dilakukan di pasar Pandan Sari.

Peran BPJAMSOSTEK dalam UKK pasar ini, yang menurut Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Balikpapan Ramadan Sayo, diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Murniati, kini pihaknya terus bersinergi dengan banyak elemen.

“Kami selalu berdampingan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan pun UPT Pasar terkait, secara khusus ke pekerja informal. Termasuk pedagang,” kata Murniati.

Dimana pasar merupakan tempat para pedagang bekerja, maka dengan di launcing-nya UKK tersebut diharapkan para pedagang ini terlindungi kesehatannya.

“Terganggunya kesehatan tidak semerta-merta akibat penyakit saja. Tapi juga akibat kecelakaan kerja. Sehingga BPJAMSOSTEK harus turut pula melindungi kesejahteraan dan kesehatan sosial para pekerja sektor informal ini,” pungkasnya.(*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.