BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dua pria di kota Balikpapan nekat mencuri sepeda gunung.
Kedua pelaku bernama Budiansyah (37) dan Muhammad Riduan (28) warga yang merupakan Balikpapan Selatan.
“Iya terpaksa pak, ndak punya uang lagi buat beli rokok,” kata tersangka Muhamad Riduan.
Keduanya adalah pengangguran yang sebelumnya sempat bekerja di toko bangunan.
Tersangka Budiansyah mengungkapkan, hasil curian mereka itu ditawarkan untuk dijual kepada kerabatnya yang lain, dan di media sosial dengan keterangan bosan pakai sepeda tersebut.
Budiansyah mengaku pencurian sepeda itu sudah dilakukan bersama Riduan selama kurang lebih satu bulan ini dan tidak terhitung lagi jumlah sepeda yang telah mereka curi.
Hasil penjualan sepeda curian itu kemudian mereka bagi dua.
Budiansyah mengatakan kalau mencuri sepeda ini lebih mudah karena ringan, bisa dipikul dan rata-rata sepeda yang dicuri yang terparkir di depan rumah tanpa dilengkapi kunci pengaman.
Kini Budiansyah dan Muhamad Riduan terancam hukuman 7 tahun penjara dengan pasal 363 KUHP tentang kasus tindak pidana pencurian. (*)