BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Selain aplikasi Mobile JKN, kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan khusus untuk Badan Usaha dapat dilakukan melalui Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) Mobile.
Untuk semakin memperkenalkan aplikasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar kegiatan sosialisasi E-Dabu ini dilakukan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Balikapapan, termasuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan sosialisasi E-Dabu Mobile yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada badan usaha di Kota Balikpapan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto menyebutkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan PIC Badan Usaha terkait aplikasi E-Dabu dan juga sekaligus memperkenalkan aplikasi E-Dabu Mobile yang dapat dimanfaatkan untuk mengecek dan mengelola data kepesertaan dari suatu badan usaha melalui smartphone.
“Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan tentang teknis penggunaan E-Dabu BPJS Kesehatan.
Para PIC badan usaha dapat menyampaikan kendala-kendala yang dialami dalam menggunakan aplikasi E-Dabu tersebut.
Selain itu juga, kami memperkenalkan aplikasi E-Dabu Mobile yang juga dapat dimanfaatkan oleh PIC badan usaha.
Aksesnya lebih mudah, karena dapat diakses melalui smartphone masing-masing PIC,” ujar Sugiyanto.