Puluhan RT di Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Protes dan Kembalikan Stample RT

oleh -

BorneoFlash.com, – Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dianggap sering kali menuai persoalan di masyarakat khususnya para orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

Lantaran PPDB tersebut juga, para ketua RT setempat justru ikut mendapat sorotan meski bukan tupoksinya RT.

Sebagai bentuk protes, puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Selasa (14/7/2020).

Kedatangan para ketua RT tersebut untuk meminta kejelasan kepada Kepala Disdikbud Balikpapan terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Di mana dalam proses tersebut acap kali menimbulkan permasalahan.

RT kerap dijadikan “kambing hitam” oleh warganya lantaran dianggap tidak mampu berbuat untuk memasukkan anak sekolah yang masuk jalur zonasi maupun afirmasi.

“Bahwa mereka yang memiliki keterbatasan secara ekonomi, nilai rendah dan bukan ring 1 hanya berharap kepada RT. Meski bukan menjadi Tupoksi RT namun menjadi beban moral dan sosial kami tiap penyelenggaraan PPDB,” kata Juru Bicara RT se-Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan, Pupuh Mahfudin.

Menurutnya RT merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh masyarakat sehingga wajib untuk menyuarakan keluhan kepada pemerintah.

“Ketika pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat maka RT lah bagian yang terdekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tidak ada salahnya ketika menyuarakan tentang sistem yang ada di Kota Balikpapan,” jelasnya

Dia meminta bahwa ketersediaan 65 persen dari rencana APBD Balikpapan dapat menjadi 75 persen agar bisa menampung warga Balikpapan untuk menikmati pendidikan layak.

“Kita ingin menyenangkan masyarakat fasilitas baik dan anak anak bisa bermain dan belajar di sekolah,” lanjutnya

Baca Juga :  Logo dan Tema HUT ke-77 TNI

Usai melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud Balikpapan massa melanjutkan perjalanan menuju kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan yang berlokasi di Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Selatan.

Sebagai bentuk protes agar tuntutan dipenuhi oleh pemerintah pihaknya menyerahkan stample RT kepada pihak Kelurahan Sepinggan Baru.

“Kami mengembalikan stample ke Kelurahan sikap ini bukan berarti kami mundur sebagai RT namun kami tidak memiliki upaya lain selain ini, sampai permasalahan ini diselesaikan dan mendapat sesuatu yang baik kedepannya,” Pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135