Menjelang bulan suci Ramadan yang diperkirakan jatuh pada Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyusun kebijakan terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM), arena ketangkasan, spa, perhotelan, warung, serta kafe.
Tag: Usaha dan Hiburan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.