Wali Kota Balikpapan Pastikan Seluruh Naban Terima THR Satu Kali Gaji Dalam Minggu Ini 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat berikan Informasi Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Bantu (Naban) ataupun tenaga honorer,  di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (10/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat berikan Informasi Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Bantu (Naban) ataupun tenaga honorer,  di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (10/4/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Bantu (Naban) ataupun tenaga honorer dalam Minggu ini.

Hal inilah yang disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud kepada awak media di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (10/4/2023).

“Saya menyampaikan untuk membayar THR Naban atau tenaga honorer sebanyak satu bulan gaji,” ujarnya.

Rahmad tidak membedakan besaran THR yang diberikan kepada Naban maupun honorer Kota Balikpapan.

Semua berhak menerima dengan nominal yang sama. Adapun pembayaran THR kepada para Naban maupun tenaga honorer menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. “Semua rata satu bulan gaji tidak ada perbedaan nominal,” tegas Rahmad.

Seperti diketahui, THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada pekerja disaat menjelang Hari Raya keagamaan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan (PP36/2021) dan SE Menaker nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja dan buruh di Perusahaan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.