Dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur untuk mengamankan aset strategis infrastruktur kelistrikan melalui percepatan proses sertifikasi tanah.

Langkah sinergis ditunjukkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur dalam upaya mempercepat realisasi proyek strategis nasional pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang akan menghubungkan Sangatta dan Muara Wahau.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.