BorneoFlash.com, BANJARBARU – Dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan (Kalsel), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus meningkatkan koordinasi lintas sektor.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pertemuan intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Banjarbaru, pada Jumat (20/6/2025).
Pertemuan ini membahas hambatan yang dihadapi PLN dalam proses perizinan dan pembebasan lahan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian – Tarjun. PLN berharap sinergi dengan Kejati Kalsel dapat mempercepat tahapan pra konstruksi yang krusial demi memastikan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.
PLN UIP KLT diwakili oleh Teddy Kristianto selaku Manager Perizinan dan Komunikasi, bersama Afrianto Ramadhan dari UPP KLT 4 sebagai Asisten Manager Perizinan dan Umum. Dari pihak Kejati, hadir jajaran Bidang Datun yang turut memberikan dukungan strategis terhadap proyek ini.
“Kami sangat menghargai dukungan Kejati Kalsel, terutama Bidang Datun, dalam memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan atas proyek strategis ini. Kolaborasi ini sangat penting agar pembangunan infrastruktur listrik berjalan lancar dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Teddy Kristianto.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejati merupakan kunci sukses pembangunan infrastruktur strategis nasional. Menurutnya, dukungan Kejati tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek.
“Keberhasilan proyek ketenagalistrikan tidak lepas dari kerja sama lintas sektor. Peran Kejati Kalsel sangat vital untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, sehingga manfaat pembangunan ini dapat segera dirasakan masyarakat,” kata Raja.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi serta menjalin komunikasi aktif dalam setiap proses pembangunan yang berkaitan dengan perizinan dan pertanahan. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung agenda pemerintah untuk mewujudkan sistem kelistrikan yang andal, merata, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Proyek SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun sendiri menjadi salah satu proyek strategis nasional di bidang energi, yang diharapkan dapat meningkatkan stabilitas jaringan listrik serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah. (*)