Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia mengklarifikasi produk minuman bernama “Tuyul,” “Tuak,” “Beer,” dan “Wine” yang telah memperoleh sertifikat halal. BPJPH menekankan bahwa saat ini media sosial memicu polemik terkait nama-nama produk tersebut.
Tag: SNI 99004
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.