Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A643, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, pada Rabu (29/01/2025).

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satreskoba Polres Kab. Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim Nunukan, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, KSKP Nunukan,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.