Berita Nasional
DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah sepakat menggelar Pilkada ulang pada 2025 jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.