BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 setelah fenomena kemenangan kotak kosong di beberapa daerah. Ia menekankan bahwa evaluasi ini penting untuk mempersiapkan pemilihan ulang pada 2025.
“Masih ada waktu satu tahun untuk pemilihan ulang,” kata Dede saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (2/12/2024). Fenomena kemenangan kotak kosong diperkirakan terjadi di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka, di mana kotak kosong meraih 55,9 persen suara.
Dede menilai bahwa kemenangan kotak kosong mencerminkan ketidakmampuan calon kepala daerah untuk memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat. “Hanya 45 persen yang memilih calon, sementara 55 persen memilih kotak kosong,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa pemungutan suara ulang tetap akan dilakukan di daerah-daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Sebelumnya, DPR dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menggelar Pilkada ulang pada 2025 di daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat dengar pendapat pada 10 September 2024 dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP.
“Kami setuju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada 2025, sesuai dengan Pasal 54D UU No. 10/2016,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (*)