Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah sedang membahas regulasi untuk mengklasifikasikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku UMKM. Pemerintah akan menetapkan regulasi ini melalui Peraturan Menteri (Permen).
Tag: perlindungan ojol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.