Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari kompleks penipuan dan perjudian daring di Negara Bagian Kayin, Myanmar, di tengah operasi besar-besaran yang digelar oleh aparat setempat. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Kamis.
Tag: Perjudian Online
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


