Untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Tag: Pengajuan Bantuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


