BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pengajuan bantuan dana hibah sebesar Rp 64 Miliar, masih dalam tahap review oleh Inspektorat.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh membenarkan bahwa KPU Balikpapan telah mengajukan surat permohonan untuk bantuan tersebut.
Politisi Partai Golkar mengatakan permohonan KPU masih dalam tahap usulan dan belum masuk pembahasan. Nominal anggaran yang diajukan KPU Balikpapan meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 58 miliar pada Pilkada Tahun 2020.
“Namanya juga minta yang mengajukan sebanyak-banyaknya kalau sedikit ya dapatnya tambah sedikit. Tapi nanti finalnya masih dibahas dulu,” terangnya.
Meskipun demikian, pengajuan itu perlu dibahas terlebih dahulu dengan Badan Anggaran DPRD Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD). Termasuk, nominal yang diajukan KPU sebesar Rp 64 miliar.
Menurutnya, permohonan nominal yang diajukan KPU Balikpapan belum bisa dipastikan berlebihan atau kurang dari yang diperlukan, untuk pesta demokrasi tahun depan. Dikarenakan belum membaca rincian yang diajukan itu.
“Kita belum baca rinciannya, apa kepentingannya perlunya apa kan harus dipelajari dulu. Baru angka yang terlihat dalam permohonan,” terangnya.