Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan tegas membantah tuduhan kartel politik yang disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, dalam perkara nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025. Tuduhan itu muncul sebagai bagian dari gugatan atas pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur.
Tag: Pemilu Bersih
Jelang Pilkada Serentak, Polda Kaltim Jelaskan Fungsi Sentra Gakkumdu Saat Talkshow dengan Onix Radio
Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum jelaskan Fungsi Sentra Gakkumdu Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim, saat dialog interaktif Talkshow bersama Radio Onix FM Balikpapan, pada hari Rabu (14/08/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



