Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Balikpapan berperan sebagai operator berkaitan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.
Tag: Nomor 2 Tahun 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.