Mulai tanggal 1 Juli 2025, seluruh penyedia layanan transportasi daring di Kalimantan Timur (Kaltim) diwajibkan memberlakukan tarif ojek online (Ojol) sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Tahun 2023.
Tag: Kepatuhan Aplikator
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.