Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan investasi di Kota Balikpapan.
Tag: Kemudahan Berusaha
Dorong Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN, Pemerintah Terbitkan PP No. 12 Tahun 2023
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.