Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 3 (tiga) poket jenis shabu dengan berat 60,00 gram bruto, beserta plastik pembungkusnya di wilayah hukum Polres Kutim, Minggu (16/04/2023).
Tag: Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.