Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, akan menjemput atau membawa paksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Tag: Jemput Paksa
Kejari Kubar Koordinasi dengan tim Dokter, Terkait Pengobatan JN Tersangka Korupsi yang Dijemput Paksa
Meskipun diketahui kondisinya belum sepenuhnya sehat, Salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dijemput paksa tim Kejari Kubar dan digiring di Rutan Polres Kubar pada Kamis malam kemarin (9/12/2021).
Kejari Kubar Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Korupsi, Salah Satu Tersangka Masih Sakit
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat akhirnya menjemput paksa terhadap dua tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.