Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak bersama tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pemimpin perusahaan swasta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Tag: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.