Wali Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 551.2/0156/Dishub tentang, Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan berlaku, Sabtu (22/1/2022).
Tag: Angkutan Barang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.