DPRD Kabupaten Paser

DPRD Paser Sahkan Skema Pembiayaan Multiyears, Dorong Percepatan Infrastruktur Strategis

lihat foto
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak (Multiyears) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, dan dihadiri Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Paser Tahun 2027, yakni mewujudkan infrastruktur yang andal dan merata guna mendukung pengembangan kawasan perkotaan, perdesaan, serta kawasan strategis.

Menurutnya, kebijakan pembiayaan tahun jamak merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029.

“Ini merupakan salah satu program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yaitu pertanian meningkat, jalan berkualitas, dan air terus mengalir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025–2029,” ujar Zulfikar.

lihat foto
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST

Ia menegaskan, pelaksanaan pembiayaan multiyears harus mengedepankan prinsip tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, serta tata kelola yang baik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui mekanisme tahun jamak ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah,” katanya.

Zulfikar juga mengingatkan pentingnya pengendalian jadwal pelaksanaan proyek. Mengingat pembangunan tahun jamak berlangsung lebih dari satu tahun anggaran, pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan yang rinci dan realistis sejak awal, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa guna menghindari keterlambatan pekerjaan.


Selain itu, setiap OPD terkait diwajibkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian fisik maupun keuangan proyek.

“Jika terdapat potensi keterlambatan, langkah percepatan dan mitigasi risiko harus segera dilakukan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, penentuan lokasi dan paket pekerjaan harus didasarkan pada data kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan dokumen sektoral lainnya.

Zulfikar juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan tahun jamak.

“Seluruh tahapan kegiatan harus transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.

lihat foto
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD Kabupaten Paser resmi mengesahkan Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Multiyears dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Senin (15/6/2026). Foto: BorneoFlash/IST

Di sisi lain, pengelolaan pembiayaan multiyears juga harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan keberlanjutan fiskal. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah serta membuka ruang pengawasan bagi DPRD, aparat pengawas pemerintah, dan masyarakat.

“Setiap perubahan kontrak maupun penyesuaian anggaran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga wajib menerapkan manajemen risiko pada setiap tahapan pembangunan untuk meminimalkan potensi kegagalan,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar