DPRD Kabupaten Paser

Reses di Longkali, Hamransyah Soroti Pentingnya Anggaran Multiyears untuk Infrastruktur Desa

lihat foto
Agenda reses anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, pada Rabu (10/6/2026) malam. Foto: BorneoFlash/IST
Agenda reses anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, pada Rabu (10/6/2026) malam. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam agenda reses anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, Hamransyah menekankan pentingnya penerapan pola anggaran tahun jamak (multiyears) sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang menghubungkan desa-desa di Kabupaten Paser.

Menurutnya, skema multiyears lebih efektif digunakan untuk proyek-proyek berskala besar yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.

“Kalau ingin percepatan pembangunan jalan ke desa-desa, salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah skema tahun jamak atau multiyears, karena pekerjaan tidak bisa selesai dalam satu tahun saja,” ujar Hamransyah, pada Jumat (12/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan anggaran daerah, termasuk pemenuhan alokasi mandatory spending pada sektor pendidikan dan bidang prioritas lainnya.

“Jangan sampai karena fokus pada infrastruktur, lalu kewajiban anggaran seperti 20 persen untuk pendidikan dalam APBD justru terabaikan. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi turut disampaikan, terutama dari kalangan petani dan pekebun. Mereka mengeluhkan kebutuhan bibit unggul serta akses terhadap pupuk untuk menunjang produktivitas sektor pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Hamransyah menjelaskan bahwa bantuan bibit masih dapat diupayakan melalui berbagai program pemerintah. Namun, untuk pupuk bersubsidi terdapat regulasi yang membatasi penggunaannya.

lihat foto
Agenda reses anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, pada Rabu (10/6/2026) malam. Foto: BorneoFlash/IST
Agenda reses anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, pada Rabu (10/6/2026) malam. Foto: BorneoFlash/IST

“Untuk bibit masih bisa kita dorong melalui program yang ada. Namun untuk pupuk bersubsidi memang ada aturan yang cukup ketat. Saat ini pupuk bersubsidi tidak diperbolehkan untuk tanaman kelapa sawit dan hanya diperuntukkan bagi komoditas pertanian tertentu,” jelasnya.

Selain sektor pertanian, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi kendala utama dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Hamransyah menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur yang memadai agar potensi ekonomi masyarakat dapat berkembang lebih optimal.

“Warga sudah berupaya maksimal meningkatkan perekonomian mereka. Sekarang tinggal pemerintah yang harus hadir dengan menyediakan akses jalan yang layak agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa berkembang lebih baik,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar