BorneoFlash.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menggelar pelatihan pengelolaan parkir berbasis digital bagi masyarakat lokal.
Langkah ini dinilai penting seiring semakin luasnya penerapan sistem parkir elektronik di berbagai titik di Kota Tepian.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan transformasi sistem parkir harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor perparkiran.
"Kalau kita mau kencang dari segi perpajakan dan retribusi yang diterima berbasis QR, kita juga harus memiliki SDM yang bisa dan siap menggunakan sistem digitalisasi yang ada," ujarnya, pada Sabtu (13/6/2026).
Menurut Celni, pelatihan tidak cukup hanya mengajarkan penggunaan mesin atau aplikasi parkir. Pemerintah juga perlu membekali peserta dengan kemampuan manajemen, pelayanan publik, serta pemahaman mengenai retribusi daerah agar tercipta pengelolaan parkir yang profesional dan transparan.
Ia menilai masih banyak mitra pengelola parkir yang menghadapi keterbatasan SDM. Karena itu, masyarakat sekitar perlu diberdayakan dan direkrut setelah mendapatkan pelatihan yang memadai.
"Untuk mencegah kebocoran perparkiran yang ada, kita harus melatih masyarakat lokal sekitar untuk direkrut," jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas layanan, program pelatihan tersebut juga diyakini dapat menjadi solusi untuk menekan keberadaan juru parkir liar yang selama ini berkontribusi terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Celni, pengelolaan parkir yang tertib dan berbasis sistem akan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
"Dengan adanya pelatihan ini, bisa mengurangi juru parkir liar yang sering menyebabkan kebocoran PAD dari sektor perparkiran," katanya.
Celni juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemasangan perangkat digital dan target pendapatan, tetapi turut memastikan para juru parkir yang telah terdaftar memperoleh pembinaan dan pelatihan yang memadai.
"Juru parkir yang sudah didaftarkan Dishub dan OPD terkait juga wajib dilatih. Jangan sampai mereka tersingkir karena tidak paham teknologi," tegasnya.
Ia berharap pelatihan tersebut segera dirancang bersama operator parkir dan penyedia teknologi agar implementasinya tepat sasaran.
Dengan demikian, modernisasi sistem parkir tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka peluang kerja dan memberdayakan masyarakat lokal. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar