Ia mencontohkan adanya APMS yang sempat berhenti beroperasi selama sekitar dua bulan sehingga masyarakat terpaksa beralih ke APMS terdekat.
"Nah ini yang memicu APMS tetangganya diserbu oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang mengisi secara berlebihan. Syukur, setelah dikoordinasikan akhirnya APMS tersebut kembali melayani penjualan," katanya.
Nanang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sasaran penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, distribusi BBM harus melalui jalur resmi seperti SPBU dan APMS. Namun, praktik penjualan kembali BBM di luar jalur resmi masih ditemukan dan diduga menjadi penyebab masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh pasokan.
"Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak pihak mengambil keuntungan dengan menjual kembali BBM. Akibatnya masyarakat yang memang berhak membeli justru tidak kebagian," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab akan melakukan operasi atau razia terpadu secara berkala. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, langkah itu dinilai efektif menekan praktik pembelian berlebihan maupun penjualan BBM ilegal.
Selain itu, evaluasi terhadap pengelolaan APMS juga akan dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan akibat perubahan pola konsumsi BBM.
"Kita harus peka terhadap kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran," pungkas Wabup. (*/Adv Diskominfo Kubar)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar