Wali kota Samarinda Andi Harun mengatakan pembangunan daerah tidak dipisahkan dari isu pertanahan. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara PHI dan para pemangku kepentingan terkait untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan secara menyeluruh.
“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi menyampaikan bahwa penyelesaian berbagai isu pertanahan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak” ujar Supardi.
Sementara itu, Direktur Utama PHI, Sunaryanto dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya pengamanan aset sehingga memberikan dampak langsung terhadap keberlanjutan operasi dan produksi migas perusahaan.
“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.

Menurut Anto, sapaan akrab Sunaryanto, perusahaan menyakini kolaborasi yang erat antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan para pemangku kepentingan lainnya berperan penting dalam menjaga keberlanjutan investasi dan operasi hulu migas.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar