DPRD Kota Samarinda

MBG Belum Menjangkau Seluruh Sekolah, DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Pelaksanaan

lihat foto
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda masih belum dapat dinikmati seluruh sekolah. Pelaksanaan yang berlangsung secara bertahap membuat sejumlah satuan pendidikan hingga kini belum masuk dalam cakupan program tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai perlu adanya kesiapan yang matang sebelum program diperluas ke lebih banyak sekolah. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga kesiapan sistem pengelolaannya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program berskala besar seperti MBG harus didukung perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan kendala di lapangan, terutama pada sekolah dengan jumlah siswa yang sangat banyak.

“Pelaksanaan MBG harus mempertimbangkan kesiapan data serta kapasitas pengelola di daerah. Jangan sampai program diterapkan pada sekolah dengan ribuan penerima manfaat, namun pengelolanya belum memiliki kesiapan yang memadai untuk menjalankannya secara optimal,” ujar Sri, pada Senin (8/6/2026).

Menurutnya, aspek yang perlu dipersiapkan tidak hanya terkait distribusi makanan, tetapi juga mencakup ketersediaan fasilitas pendukung, kualitas sumber daya manusia, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan teknis lainnya.

“Kesiapan sarana, bangunan pendukung, sumber daya manusia, hingga mekanisme pengelolaan harus benar-benar diperhatikan. Saya melihat sejumlah kendala yang ada saat ini masih berkaitan dengan aspek-aspek tersebut,” katanya.


Sri menegaskan, belum meratanya pelaksanaan MBG tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pasalnya, program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang pengaturan skema, pembiayaan, serta pelaksanaannya masih ditentukan dari tingkat nasional.

Ia mengakui banyak pihak sekolah yang mempertanyakan mengapa mereka belum mendapatkan program tersebut. Namun, pemerintah daerah pada dasarnya hanya berperan mendukung pelaksanaan dan menerima manfaat program yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak sedikit sekolah yang menanyakan alasan mereka belum memperoleh program MBG. Namun perlu dipahami bahwa pembiayaan dan penetapan program berasal dari pemerintah pusat, sedangkan daerah lebih berperan dalam mendukung pelaksanaannya,” tegasnya.

Selain persoalan pemerataan, Sri turut menyoroti wacana pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penyediaan kebutuhan program MBG.

Menurutnya, mekanisme tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut agar manfaat ekonomi yang diharapkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

DPRD Samarinda berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat, termasuk dalam hal sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, serta menjangkau seluruh siswa di Kota Samarinda secara bertahap. (*/advdrpdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar