Dalam setiap kegiatan sambang dan penyuluhan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Polri bersama pemerintah kelurahan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat lingkungan.
Menurut Aiptu Wempi, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, maupun masa depan mereka.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan terwujud Kelurahan Graha Indah yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana narkoba, dapat segera melaporkannya melalui Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas Kepolisian. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar