Pengembangan tersebut juga dirancang terintegrasi dengan wilayah sekitar seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan daerah lain di Kalimantan Timur.
Selain itu, Otorita IKN disebut terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung masyarakat, mulai dari akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.
Troy menambahkan, pembangunan IKN juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, serta pengelolaan lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Dalam sesi diskusi, Troy turut menanggapi pertanyaan terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia menegaskan putusan tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai ibu kota negara.

Menurutnya, keputusan itu justru memperkuat koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Ia menambahkan, penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden.
Di akhir forum, Troy menekankan pentingnya peran media dalam menjaga ruang informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berbasis fakta terkait pembangunan IKN.
“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar