BorneoFlash.com, KUKAR - Rencana pemerintah pusat memangkas kuota produksi batu bara nasional mulai memunculkan kekhawatiran di Kutai Kartanegara (Kukar).
Daerah yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan itu kini mulai menghitung potensi dampak terhadap tenaga kerja maupun perputaran ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun mulai menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan aktivitas tambang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah saat ini fokus memastikan pekerja tidak menjadi pihak yang paling terdampak dari kebijakan pengurangan produksi batu bara tersebut.
“Kami memahami kebijakan ini dilakukan pemerintah pusat, tetapi daerah penghasil juga harus diperhatikan. Jangan sampai pekerja yang pertama kali merasakan dampaknya,” ungkap Aulia, pada Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Kukar.
Karena itu, pengurangan produksi dikhawatirkan ikut memengaruhi aktivitas usaha hingga serapan tenaga kerja di lapangan.
Pemkab Kukar, kata dia, kini mulai memetakan langkah antisipasi agar dampak kebijakan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan sosial baru di masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat terdampak tanpa ada langkah mitigasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar