Pemkab Kutai Kartanegara

Antisipasi Dampak Pemangkasan Produksi Batu Bara, Pemkab Kukar Siapkan Mitigasi PHK

lihat foto
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Kukar telah membentuk Satgas PHK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Satgas tersebut bertugas memantau kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tambang sekaligus menerima laporan jika terjadi pengurangan tenaga kerja.

Pendataan itu dinilai penting agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan penanganan lanjutan bagi pekerja terdampak.

“Perusahaan yang melakukan PHK wajib melaporkan jumlah pekerja terdampak supaya bisa langsung kita sinkronkan dengan program penyaluran kerja maupun pelatihan,” jelas Aulia.

Selain pengawasan, Pemkab Kukar juga mulai memperkuat program peningkatan keterampilan bagi pekerja tambang. Program tersebut disiapkan untuk membuka peluang kerja di sektor lain apabila aktivitas pertambangan mulai menurun.

Aulia menyebut pemerintah daerah ingin pekerja tetap memiliki kesempatan ekonomi meski tidak lagi bekerja di sektor batu bara.

“Kita siapkan pelatihan keterampilan supaya mereka punya kemampuan tambahan dan bisa masuk ke sektor pekerjaan lain,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar turut mengoptimalkan program Job Fair Everyday sebagai jalur alternatif penyaluran tenaga kerja ke berbagai sektor usaha yang masih membutuhkan pekerja.

Program itu diharapkan mampu menekan dampak sosial apabila gelombang PHK benar-benar terjadi akibat pengurangan produksi batu bara nasional.

“Ada beberapa langkah yang kami siapkan, mulai dari pengawasan PHK, pelatihan tenaga kerja, hingga penyaluran melalui program Job Fair Everyday,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar