BorneoFlash.com, BONTANG — DPRD Kota Bontang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih serius mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir. Pasalnya, realisasi pendapatan dinilai masih jauh dari potensi yang ada.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bontang bersama Dishub, yang membahas rencana program kegiatan tahun 2026, pada Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan pentingnya pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, prinsip otonomi daerah menuntut pemerintah tidak terus bergantung pada dana dari pusat, melainkan mampu menggali potensi pendapatan dari sektor-sektor yang sah, termasuk parkir.
“Tidak bisa terus bergantung pada pemerintah pusat. Pemerintah harus mulai mandiri dalam mencari sumber PAD,” tegasnya.
Ia menilai sektor parkir memiliki potensi besar, namun hingga kini belum dikelola secara optimal. Praktik parkir liar yang masih marak disebut menjadi salah satu penyebab kebocoran pendapatan daerah.
“Potensi PAD dari parkir ini bocor. Harus dikelola secara resmi agar masuk ke kas daerah dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bontang, M Taupan Kurnia, mengakui pengelolaan parkir masih menjadi tantangan. Saat ini, sebagian besar titik parkir masih dikelola secara perorangan maupun kelompok.
“Kami sedang melakukan pendataan ulang titik-titik parkir. Dari situ akan ditentukan mana yang bisa dijadikan lokasi resmi dan dikelola lebih tertib,” jelasnya.
Sementara itu, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menunjukkan potensi retribusi parkir tepi jalan umum diperkirakan mencapai Rp440 juta per tahun.
Namun, hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan baru menyentuh sekitar Rp11,2 juta.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan rendahnya realisasi tersebut disebabkan belum tertatanya sistem pengelolaan parkir secara resmi.
Bahkan, sejumlah titik parkir masih dikelola secara pribadi tanpa kontribusi ke kas daerah.
“Data ini masih sebatas potensi. Artinya, belum semuanya benar-benar masuk sebagai pendapatan daerah,” ungkapnya.
Dari tujuh titik parkir tepi jalan yang telah terdata, seperti kawasan Bontang Kuala, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani, potensi retribusi diperkirakan mencapai Rp150 juta per tahun. Namun, realisasi hingga triwulan I masih jauh dari target Rp45 juta.
Selain persoalan pengelolaan, Natalia menambahkan kendala juga terletak pada penetapan kawasan parkir serta perbedaan mekanisme antara pajak dan retribusi. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar