“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2027, paling lambat semester I 2028. Presiden menekankan filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan lahir keputusan-keputusan besar negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai desain kawasan yang telah disetujui tidak hanya menghadirkan kemegahan, tetapi juga kenyamanan bagi para penyelenggara negara.
“Rencana pembangunan Gedung MPR, DPR, dan DPD sangat baik. Letaknya berada di kontur yang tinggi di sisi Istana, bahkan lebih tinggi dari rata-rata gedung pemerintahan. Ini akan menghadirkan kesan megah sekaligus mencerminkan kekokohan Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi pesatnya perkembangan pembangunan IKN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, transformasi dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik kini semakin nyata dan dapat dirasakan langsung.

“Perencanaan yang matang kini telah terwujud. Kita bisa melihat langsung bandara, Istana Wakil Presiden, hingga Masjid Negara. Semua sudah berdiri dan menunjukkan kemegahannya,” tambahnya.
Pengesahan desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif ini menandai fase krusial pembangunan IKN, khususnya dalam menyiapkan ekosistem kelembagaan negara yang kokoh, terintegrasi, dan siap mendukung roda pemerintahan Indonesia ke depan. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar