Kodam VI/Mulawarman

Penyelundupan Miras Ilegal Digagalkan Satgas Pamtas di Perbatasan Sebatik

lihat foto
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Foto: HO/Pendam VI/Mlw
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Foto: HO/Pendam VI/Mlw

 Saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri menuju perbatasan dan dilakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri ke wilayah Malaysia.

Meski demikian, dari hasil penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, tim menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi minuman keras ilegal dengan rincian 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol), dengan total 192 botol. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp15.200.000.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat dalam keadaan lengkap dan aman.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal.

“Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan sinergi aparat di lapangan dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, sekaligus menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*/Pendam VI/Mlw)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar