“Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima benar agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ipda Ibrahim, S.H., dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim menyoroti pentingnya keamanan digital serta kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga ruang siber, seiring tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia.
“Jika mengalami gangguan atau menjadi korban kejahatan siber, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta juga menanyakan seputar pinjaman online dan cara membedakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan foto asli.
Para narasumber mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, menghindari tautan mencurigakan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan digital.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga tercipta ruang digital yang aman dan kondusif. (*/Humas Polda Kaltim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar