BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak mengurangi kualitas layanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Di tengah kebijakan tersebut, Disdukcapil justru memanfaatkan momentum untuk memperkuat pelayanan agar semakin dekat dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa instansinya termasuk layanan esensial yang tidak menerapkan WFH.
Bersama sektor penting lain seperti kebencanaan, kesehatan, dan pendidikan, Disdukcapil tetap beroperasi penuh demi memastikan kebutuhan administrasi warga terpenuhi.
Disdukcapil tetap memberikan pelayanan seperti biasa, mulai jam kerja pukul 08.00 hingga 11.30 WITA. "Jadi kami tidak WFH, pelayanan kami sampai pukul 11.00 WITA,” ujarnya, pada Selasa (14/4/2026).
Menurut Tirta, kebijakan WFH tidak menjadi hambatan karena pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap berjalan tanpa jeda.
Namun, perhatian utama Disdukcapil saat ini bukan hanya menjaga layanan tetap berjalan, melainkan juga meningkatkan kualitasnya. Pembenahan sarana dan prasarana terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat, nyaman, dan mudah diakses.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah mendekatkan layanan hingga ke tingkat kelurahan. Upaya ini diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, serta antrean yang selama ini dihadapi masyarakat.
Pihaknya juga terus memperbarui fasilitas sesuai kebutuhan. "Targetnya, pelayanan bisa semakin dekat dengan masyarakat, bahkan sampai ke kelurahan,” jelasnya.
Disdukcapil menargetkan pencetakan dokumen penting seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan langsung di kelurahan.
Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih inklusif. "Kita tingkatkan sarana dan prasarana," ungkapnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, Tirta tetap optimistis. Ia berharap perbaikan ekonomi ke depan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami optimistis, ke depan kondisi akan semakin baik. Harapannya, layanan cetak KTP dan KIA sudah bisa hadir di kelurahan,” tutupnya.
Dari langkah tersebut, Disdukcapil Kota Balikpapan tidak hanya memastikan layanan tetap berjalan di tengah WFH, tetapi juga mendorong transformasi pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar